Kembali ke Beranda

Perjanjian Mitra Barberman

Terakhir diperbarui: 18 April 2026

Perjanjian ini berlaku bagi setiap individu yang mendaftar sebagai Barberman (mitra penyedia jasa) di platform BarberKu. Dengan menyetujui perjanjian ini, Anda menyatakan telah memahami dan bersedia mematuhi seluruh ketentuan yang tercantum di bawah ini.

1. Status Kemitraan

1.1. Barberman yang terdaftar di BarberKu adalah mitra independen, bukan karyawan atau agen dari Platform.
1.2. Hubungan kemitraan ini tidak menciptakan hubungan kerja (employment) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
1.3. Barberman bebas menentukan jadwal ketersediaan, menerima atau menolak pesanan, dan menentukan layanan yang ditawarkan sesuai dengan ketentuan Platform.

2. Standar Layanan Minimum

Setiap Barberman wajib memenuhi standar layanan minimum berikut:

2.1. Kualitas Kerja: Memberikan layanan potong rambut dan grooming dengan kualitas yang konsisten dan profesional sesuai dengan deskripsi layanan yang ditawarkan.
2.2. Peralatan: Membawa peralatan yang lengkap, bersih, dan dalam kondisi baik. Termasuk gunting, clipper, sisir, cape/kain penutup, spray bottle, dan peralatan sanitasi.
2.3. Kebersihan: Menjaga kebersihan peralatan dengan melakukan sterilisasi sebelum dan sesudah setiap layanan. Membersihkan area kerja setelah layanan selesai.
2.4. Ketepatan Waktu: Hadir di lokasi Pelanggan sesuai jadwal yang telah disepakati. Keterlambatan maksimal yang ditoleransi adalah 15 (lima belas) menit. Keterlambatan berulang akan dikenakan sanksi.
2.5. Komunikasi: Memberitahu Pelanggan melalui fitur chat dalam aplikasi jika terjadi keterlambatan atau kendala. Merespons pesan Pelanggan dengan sopan dan tepat waktu.
2.6. Penampilan: Berpenampilan rapi, bersih, dan profesional saat memberikan layanan.

3. Kode Etik Home Service

Saat memberikan layanan di lokasi Pelanggan (home service), Barberman wajib mematuhi kode etik berikut:

3.1. Sopan Santun: Bersikap sopan, ramah, dan menghormati Pelanggan serta penghuni rumah lainnya. Menggunakan bahasa yang baik dan tidak menyinggung.
3.2. Tidak Merokok: Dilarang merokok di dalam atau di sekitar area layanan, termasuk di halaman rumah Pelanggan, selama kunjungan berlangsung.
3.3. Tidak Mengonsumsi Alkohol/Narkoba: Dilarang mengonsumsi atau dalam pengaruh alkohol atau narkoba saat memberikan layanan.
3.4. Menghormati Privasi: Tidak memasuki ruangan selain area yang ditunjukkan oleh Pelanggan. Tidak mengambil foto atau video di lokasi Pelanggan tanpa izin.
3.5. Tidak Meminta Kontak Pribadi: Dilarang meminta atau memberikan nomor telepon pribadi, media sosial, atau kontak pribadi kepada Pelanggan di luar sistem Platform.
3.6. Menjaga Keamanan: Tidak membawa orang lain (teman, keluarga) ke lokasi Pelanggan tanpa persetujuan. Tidak meninggalkan peralatan tajam tanpa pengawasan.
3.7. Larangan Transaksi di Luar Platform: Dilarang menawarkan atau menerima pembayaran di luar sistem Platform untuk layanan yang dipesan melalui BarberKu.

4. Kewajiban Pajak Penghasilan

4.1. Sebagai mitra independen, Barberman bertanggung jawab penuh atas pelaporan dan pembayaran pajak penghasilan pribadi atas penghasilan yang diperoleh melalui Platform.
4.2. Platform tidak melakukan pemotongan pajak penghasilan (PPh) dari penghasilan Barberman. Seluruh penghasilan yang diterima Barberman adalah penghasilan bruto sebelum pajak.
4.3. Barberman wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan melaporkan penghasilan dari Platform dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan.
4.4. Platform dapat menyediakan ringkasan penghasilan tahunan untuk membantu Barberman dalam pelaporan pajak, namun ini bukan merupakan dokumen resmi perpajakan.
4.5. Platform tidak bertanggung jawab atas kewajiban pajak Barberman yang tidak dipenuhi. Segala denda atau sanksi perpajakan menjadi tanggung jawab Barberman sepenuhnya.

5. Konsekuensi Pelanggaran

Pelanggaran terhadap perjanjian ini akan dikenakan konsekuensi bertingkat sebagai berikut:

5.1. Peringatan Pertama: Notifikasi peringatan tertulis melalui aplikasi disertai penjelasan pelanggaran. Poin penalti akan ditambahkan ke catatan Barberman.
5.2. Peringatan Kedua: Penangguhan akun sementara selama 7 (tujuh) hari kalender. Barberman tidak dapat menerima pesanan selama masa penangguhan.
5.3. Peringatan Ketiga: Penangguhan akun selama 30 (tiga puluh) hari kalender. Saldo wallet yang tersisa tetap dapat dicairkan.
5.4. Pemutusan Kemitraan: Penonaktifan permanen akun Barberman. Berlaku untuk pelanggaran berat atau pelanggaran berulang setelah tiga kali peringatan.
5.5. Pelanggaran Berat: Tindakan berikut dianggap sebagai pelanggaran berat dan dapat langsung mengakibatkan pemutusan kemitraan tanpa melalui tahap peringatan:
  a) Tindakan kekerasan, pelecehan, atau ancaman terhadap Pelanggan;
  b) Pencurian atau perusakan properti Pelanggan;
  c) Pemalsuan identitas atau dokumen verifikasi;
  d) Tindakan pidana yang terbukti secara hukum.
5.6. Barberman yang diputus kemitraannya dapat mengajukan banding dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender melalui email ke mitra@barberku.net.

6. Sistem Poin Penalti

6.1. Setiap pelanggaran ringan menambah poin penalti pada catatan Barberman.
6.2. Akumulasi poin penalti mempengaruhi prioritas penugasan dan visibilitas profil.
6.3. Poin penalti akan direset setiap 6 (enam) bulan jika tidak ada pelanggaran baru.
6.4. Barberman dengan akumulasi 10 poin penalti dalam periode 6 bulan akan otomatis ditangguhkan.

7. Perubahan Perjanjian

7.1. Platform berhak mengubah perjanjian ini dengan memberikan pemberitahuan minimal 14 (empat belas) hari kalender sebelum perubahan berlaku.
7.2. Barberman yang tidak menyetujui perubahan dapat mengakhiri kemitraan dengan mencairkan saldo wallet yang tersisa.

Dengan menyetujui perjanjian ini, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan bersedia mematuhi seluruh ketentuan di atas. Pertanyaan dapat dikirim ke mitra@barberku.net.